Desember 10, 2009
Anarkisme Sebagai Alat Lawan Legal Formal (Kasus Prita VS RS OMNI)
Kita hari- hari ini disuguhi adegan penegakan keadilan yang digelar oleh pengadil tanah air yang gemuk dengan anggaran APBN itu. Yang terbaru adalah kasus ibu Prita melawan RS OMNI International , sebuah rumah sakit indah bertaraf internasional. Pelayanan buruk dan semakin teruknya sakit yang disampaikan di dunia maya, berakibat pencemaran nama baik. Prita sang pencemar nama baik harus siap digelandang oleh sang” korban” ke pengadilan. “Korban (rumah sakit OMNI)” berhasil mendapatkan keadilan, yaitu “sang pemftnah” (lihat saya, Ahmed Shahi Kusuma beri tanda kutip) yaitu Ibu Prita bersalah karena tiada bukti kesalahan pada pihak RS OMNI. Hidup pengadilan , Hidup Penegakan Hukum….
Begitulah hukum pun ditegakkan!!! Prita harus membayar denda, nama baik RS OMNI tercemar, tapi RS OMNI ‘baik hati” (padahal setan!!!) tidak minta 300 miliar tapi cukup 200 juta rupiah saja.Betapa “dermawan” dan “baik hatinya”RS OMNI (persis baik hatinya penjajah Belanda dengan politik etisnya kepada kita).
Dan itulah keadilan dengan hasil produk legal formal kapitalismenya ygang mementingkan kelas pemodal untuk menjerat yang tertindas. LEGAL FORMAL PRODUK KAPITALIS BORJUIS dengan alat2 penghadilan yang makin jauh dari kecintaan pada substansi masalah, dan sekali lagi blaming the victims!!!
Rakyat kita sudah pintar. Saya kagum dengan ide pintar siapa yang mengumpulkan recehan untuk dikumpulkan bagi si penegak hukum. Syukur2 untuk membayar pengacara OMNI (Omongan NIhil)… RS OMNI pikir kita bodoh , gampang diancam, dan tidak bisa melawan; tidak dengan menyewa pengacara, tapi dengan alat baru ANARKISME!!!
Anarkisme mengajarkan bahwa rakyat sudah pinter, sudah bisa mengurus dirinya, gak butuh terlalu banyak campur tangan negara, perangkat hukum dan keadilannya yang busuk itu untuk mengatur rakyat!!! Anarkisme melawan dengan kekuatan yang ada pada institusi rakyat sendiri. Anarkisme di sini dibuktikan oleh rakyat kita dengan mengumpulkan unag. Keadilan anarkisme tidak harus melalui rekening pengacara, tapi bisa digalang lewat recehan….
Selanjutnya langkah2 anrkisme lainnya yang bisa kita lakukan adalah dengan ” BOIKOT RS OMNI- OMongan Nihil” itu………Perkuat lembaga2 monitor konsumen.
Dan langkah2 OMNI semakin tidak terarah saja. Kalau humas OMNI pintar, pasti bikin acara , atau iklan pasien2 terbeli yang puas dengan pelayaan OMNI……sambil dengan sumpah DEMI ALLah persis kelakukan buaya2 penghabis APBN itu..
Galang Rambu Anarkisme, sekarang juga!!!!
lovepassword berkata,
Desember 11, 2009 pada 12:09 pm
Hi Hi Hi, Omongan Nihil. Singkatan Keren keren . Wah seneng aku dapet singkatan baru nih.
Award Purple Heart Ahlul Bait « حَنِيفًا berkata,
Desember 12, 2009 pada 2:28 am
[...] Nurbuwuah for : @Kang Wawansyah, @Mas Ressay, @Kang Ahmed Shahi Kusuma dan @Mas Rizal… mohon mahaf sebesar-besarnya award ini khusus kaum wanita… kecuali [...]
cekixkix berkata,
Desember 12, 2009 pada 7:02 am
@Om Ahmed Shahi K
Cepetan ambil Award disini, jangan lupa pakai jilbabnye…. Cekixkix…kix…kix…
http://haniifa.wordpress.com/2009/12/12/award-purple-heart-ahlul-bait/
ahmed shahi kusuma berkata,
Desember 14, 2009 pada 4:57 am
@cekixkix
Saya gak paham maksud dari kaum belajar huruf ba’ ini maksudnya…..
Saya membahas Anarkisme, yg ditulis lain.
Saya membahas kekejaman israel(zionisme) yg dibahas laen.
saya membahas keluhuran budi Nabi SAW waktu mengungsi ke Medinah saat menjaga barang kafir quresh, lalu Ali ra diminta menjaga barang itu , jawaban kaum sadar baru (para mujtahid amatir ini) Ali masih menetek , saya liat aneh juga jawaban para mujtahid amatir anti kitab2 kuning ini!!!!
Lambang berkata,
Desember 19, 2009 pada 4:13 pm
Jadi kapan mas buat kampanya Boikot RSO?
Jangan lupa persiapkan dengan baik email address dan IP address, biar ngga kelacak dan ngga dituntut oleh ybs.